Italia Larang Penggunaan ChatGPT – Italia telah mengumumkan pemblokiran sementara pada chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) dari OpenAI, ChatGPT sejak Jumat (31/3/2023) minggu lalu.
Menurut Otoritas Perlindungan Data (Data Protection Authority/DPA) Italia, terdapat dua alasan mengapa ChatGPT dilarang di Negeri Pizza tersebut.
Pertama, OpenAI sebagai pengembang platform ini disebut DPA sudah mengumpulkan data pribadi milik pengguna secara tidak sah.
Pihak OpenAI tidak transparan memberi informasi pada pengguna bahwa data mereka telah diambil dan digunakan untuk melatih ChatGPT.
Selain itu, alasan kedua yaitu adanya kerentanan chatbot untuk menyebarkan misinformasi.
Bahkan tidak adanya verifikasi usia yang membatasi anak di bawah umur melihat konten terlarang.
Menanggapi hal tersebut, OpenAI percaya bahwa mereka sudah mematuhi undang-undang privasi di Eropa.
Pihak tersebut mengatakan akan bekerja sama dengan regulator privasi di Italia sehingga nantinya larangan tersebut dicabut.
“Kami secara aktif bekerja untuk mengurangi penggunaan data pribadi dalam pelatihan sistem kecerdasan buatan seperti ChatGPT.
Karena kami ingin AI memahami dunia, bukan pengguna pribadi,” ujar OpenAI.
“Kami juga percaya bahwa regulasi AI (artificial intelligence) dibutuhkan,”
Lanjutnya. Dilansir dari KompasTekno dari The Wall Street Journal, Senin (3/4/2023).
Regulator privasi memberikan OpenAI waktu 20 hari untuk memperlihatkan langkah apa yang akan dilakukan untuk mematuhi aturan privasi Uni Eropa.
Jika tidak, platform tersebut akan didenda hingga empat persen dari penghasilan tahunannya dari seluruh dunia, atau 20 juta Euro sekitar Rp 325,4 miliar
Selain itu, Italia menjadi pemerintah pertama yang melarang penggunaan ChatGPT karena isu privasi.
Sebelumnya, platform ini memang tidak dapat digunakan di China, Korea Utara, Rusia, dan Iran.
Tapi, keputusan tersebut datang dari OpenAI sendiri yang memang tidak membuka akses pada chatbot tersebut.
Karena adanya ketakutan mengenai ancaman teknologi ini terhadap masyarakat dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, lembaga tersebut meminta seluruh perusahaan AI untuk melakukan moratorium.
Mungkin sekitar enam bulan bagi sistem AI yang lebih memadai dari GPT-4.
Sejauh ini, surat terbuka tersebut telah ditandatangani oleh Co-Founder Apple Steve Wozniak, Co-Founder Skype Jaan Tallinn, CEO Twitter Elon Musk, dan peneliti AI terkenal Stuart Russell.
Teknologi Canggih di GIK UGM - Inovasi teknologi kini hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui…
Digital Fatigue: Dampak Penggunaan Teknologi - Di era digital yang serba cepat ini, teknologi telah…
Metaverse VR Karya Mahasiswa UMM - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses menghadirkan inovasi teknologi…
VR Stanford Kurangi Ketakutan Anak Disuntik Saat Imunisasi - Bagi banyak anak, momen disuntik bisa…
Virtual Reality Dikembangkan oleh Pupuk Kaltim untuk Tingkatkan Kompetensi Operator - PT Pupuk Kalimantan Timur…
Samsung Siapkan Mixed-Reality di 2025 - Perusahaan Korea Samsung akan kembali memasuki dunia mixed reality…