Tindakan Kejahatan Digital melalui QRIS
Tindakan Kejahatan Digital melalui QRIS – Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini hampir seluruh kegiatan jual-beli menyediakan layanan transaksi dengan menggunakan e-money.
Saat ini, e-money memang sangat digemari oleh orang sebagai metode pembayaran, terutama untuk kalangan anak muda.
Di Indonesia sendiri, transaksi dengan menggunakan e-money semakin berkembang dengan pesat.
Salah satunya yaitu dengan kehadiran QRIS atau QR Code Indonesia Standard. QRIS kini semakin memudahkan kegiatan transaksi.
Tapi, ada saja orang yang melakukan tindak kejahatan melalui QRIS.
Hadirnya Quick Response Code Indonesian Standard
Di sisi lain, Anda semakin dipermudah lagi dengan kemunculan salah satu metode pembayaran baru yaitu dengan memindai kode QR.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, tepatnya pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74.
BI menghadirkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran lewat aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS mempunyai banyak sekali manfaat dan mempermudah Ands untuk bertransaksi.
Dimulai dari membayar makanan, pakaian, tiket masuk tempat wisata, memberi sumbangan, dan lain-lain.
Selain itu, cara menggunakannya juga lebih mudah dengan hanya membuka aplikasi pemindai dan membayarnya.
Tapi, namun ada saja pihak yang tidak bertanggung jawab dengan hadirnya QRIS ini.
Saat ini, banyak terjadi tindak kriminal melalui QRIS di Indonesia. Modusnya juga berbagai macam.
BACA JUGA : Digitalisasi Menu Restoran Pakai Kode QR
Tindakan Kejahatan Digital melalui QRIS
Mudah untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS, tapi ternyata kemudahan ini juga memiliki bahaya untuk Anda yang kurang berhati-hati.
Banyak oknum yang memanfaatkan kemudahan hal ini untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak baik.
Kode QRIS juga dapat dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus yang paling terkenal dan menghebohkan masyarakat Indonesia yaitu pemalsuan QR untuk Restorasi Masjid yang tertera dikotak amal.
Video seorang pria yang sedang melakuakn aksi pemalsuan stiker QR tersebut tersebar luas didunia maya.
Selain itu, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Kominfo untuk membuat daftar hitam merchant yang teridentifikasi melanggar.
Untuk menghindari kasus tindak kriminal lewat QRIS lain, BI meminta pengguna untuk berhati-hati saat memindai.
Selain itu, merchant juga diminta untuk lebih aktif untuk melakukan pengecekan dalam stiker QRIS mereka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Leave a Reply