Google Konfirmasi Bahwa Rusia Telah Membatasi Google News
Google Konfirmasi Bahwa Rusia Telah Membatasi Google News

Google Konfirmasi Bahwa Rusia Telah Membatasi Google News

Google News – Google telah mengkonfirmasi bahwa layanan agregator berita Google News telah diblokir di Rusia. Dalam sebuah pernyataan, teknologi itu mengatakan bahwa “Kami telah mengkonfirmasi bahwa beberapa orang mengalami kesulitan mengakses aplikasi dan situs web Google News di Rusia dan ini bukan karena masalah teknis di pihak kami.”

Menurut Interfax, sebuah kantor berita Rusia, pengawas komunikasi Rusia Roskomnadzor telah memblokir Google News dengan tuduhan bahwa layanan agregator berita mempromosikan penyebaran informasi yang tidak benar tentang situasi Rusia-Ukraina.

Google mengatakan bahwa “Kami telah bekerja keras untuk menjaga layanan informasi seperti Berita dapat diakses oleh orang-orang di Rusia selama mungkin.”

Sebelumnya, Google memblokir aplikasi Sputnik dan Russia Today dari Play Store-nya menyusul sanksi terhadap negara tersebut. Pemblokiran berita Google juga terjadi tak lama setelah Google mengumumkan bahwa itu tidak akan menjadi katalis untuk aplikasi, situs web, dan saluran YouTube yang ingin menjual iklan dan konten yang memanfaatkan konflik Rusia-Ukraina yang sedang berlangsung, dan setelah pengumuman bahwa mereka akan berhenti menjual iklan online di Rusia.

Baca juga : https://iptek.co.id/unity-unjuk-kemampuan-engine-nya-menciptakan-karakter-manusia-photorealistic/

Menurut laporan Interfax, Roskomnadzor telah bertindak atas permintaan yang datang dari kantor Jaksa Agung. “Sumber berita online Amerika yang bersangkutan menyediakan akses ke berbagai publikasi dan materi yang berisi informasi yang tidak autentik dan penting bagi publik tentang jalannya operasi militer khusus di wilayah Ukraina,” kata regulator.

Para ahli mengatakan bahwa langkah itu adalah bagian dari niat Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mengendalikan narasi yang menjangkau warga Rusia karena ia telah gagal mengendalikan narasi global. Dengan Google dan platform lainnya, memblokir outlet media milik negara dan dikendalikan di platformnya, Rusia tidak dapat mengontrol narasi global. Dengan kata lain, outlet media digital yang tidak dikendalikan oleh negara yang dibiarkan beroperasi di Rusia menjadi ancaman.

Di bawah hukum Rusia, menyebarkan “berita palsu” tentang militer Rusia dapat dihukum hingga 15 tahun. Undang-undang tersebut ditandatangani awal bulan ini oleh Presiden Vladimir Putin.

Facebook dan Instagram yang merupakan cara cepat dan mudah untuk menyebarkan informasi, juga telah dilarang di Rusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *