Categories: NewsTeknologi

Google Tanggapi Rencana Pemerintah Haruskan Bayar Konten Berita

Google Tanggapi Rencana Pemerintah Haruskan Bayar Konten Berita – Kini, pemerintah di Indonesia sedang mempersiapkan regulasi.

Regulasi tersebut mengharuskan platform digital seperti Google dan Facebook membayar konten berita yang dibagikan dalam platform mereka pada media.

Hal itu disebut sebagai Publisher Right atau hak penerbit.

Regulasi Publisher Right kini masih dalam taha pematangan dan rencananya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Google Tanggapi Rencana Pemerintah Haruskan Bayar Konten Berita

Aturan tersebut disiapkan untuk melindungi industri media massa didalam negeri.

Google merupakan salah satu platform digital asing yang beroperasi di Indonesia yang mungkin terpengaruh, menanggapi rencana regulasi Publisher Right tersebut.

Selain itu, Google mengatakan bahwa regulasi yang tidak seimbang, bisa menghambat perusahaan seperti Google untuk menjalankan layanannya dengan efektif.

“Regulasi yang berat sebelah bisa menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan dengan efektif bagi seluruh pengguna.”

Ujar Google dalam sebuah unggahan blog resmi Google Indonesia, dilansir dari KompasTekno, Selasa (21/2/2023).

Selain itu, dalam konteks industri berita, Google mengatakan pihaknya secara pro-aktif akan berkontribusi dan berinvestasi untuk menjalin kemitraan dengan industri berita Indonesia.

Google yakin bahwa hal tersebut akan menguntungkan semua pihak, baik itu jurnalis dan penerbit berita, hingga pengguna dan Google.

“Kami percaya bahwa adanya pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif bisa mendukung masa depan jurnalisme yang sehat untuk seluruh masyarakat,” ujar Google.

BACA JUGA : Google Translate, Konteks Terjemahan Berbasis AI

Mereka Mengatakan Tidak Mendapatkan Uang dari Klik Berita

Google mengatakan, pihaknya tidak memasang iklan dalam Google Berita (Google News) maupun tab hasil pencarian berita dalam Google Search.

“Agar lebih jelas, kami tidak mendapatkan uang dari klik pengguna terhadap artikel berita dalam hasil pencarian.

Bahkan, kami juga tidak menjual konten publikasi berita,” kata Google.

Pengguna membuka mesin pencari untuk menemukan berbagai hal. Menurut Google, berita hanya sebagian kecil dari berbagai jenis konten yang ditampilkan.

Mereka juga mengatakan telah memberi dukungan dan dana yang signifikan terhadap organisasi berita.

Salah satunya dengan mengarahkan banyak kunjungan pada website penerbit berita sekitar 24 miliar kali setiap bulan diseluruh dunia tanpa biaya.

Kunjungan tersebut memberikan penerbit berita peluang untuk mendapatkan keuntungan dari iklan dan langganan pengguna. Dalam unggahan yang sama, Google mengatakan prinsip utamanya ketika membuat regulasi yang efektif di Indonesia.

iptek

Recent Posts

Data Logger: Kenali Teknologi Canggih Ini

Data Logger: Kenali Teknologi Canggih Ini - Alat teknologi yang dapat merekam, menyimpan hingga menyimpan…

3 days ago

Android XR: Virtual Reality Terbaru Google

Android XR diluncurkan oleh Google di tanggal 12 Desember tahun ini, 2024. Teknologi ini dirancang…

5 days ago

Terobosan Teknologi Chengdu Matchmaking

Terobosan Teknologi Chengdu Matchmaking - Chengdu, ibu kota Provinsi Sichuan, Tiongkok Barat Daya, kembali membuktikan…

1 week ago

Tren Virtual Reality: Sensasi Hiburan Modern

Tren Virtual Reality: Sensasi Hiburan Modern - Teknologi Virtual Reality (VR) kini semakin diminati di…

2 weeks ago

Teknologi AR pada Mitigasi Bencana Palu

Teknologi AR atau Augmented Reality berkembang dengan signifikan. AR memungkinkan penggabungan elemen digital ke dalam…

2 weeks ago

Meta Quest 3S dan Meta Quest 3

Meta Quest 3S dan Meta Quest 3 - Teknologi augmented reality (AR) dan virtual reality…

2 weeks ago