Google Tanggapi Rencana Pemerintah Haruskan Bayar Konten Berita
Google Tanggapi Rencana Pemerintah

Google Tanggapi Rencana Pemerintah Haruskan Bayar Konten Berita

Google Tanggapi Rencana Pemerintah Haruskan Bayar Konten Berita – Kini, pemerintah di Indonesia sedang mempersiapkan regulasi.

Regulasi tersebut mengharuskan platform digital seperti Google dan Facebook membayar konten berita yang dibagikan dalam platform mereka pada media.

Hal itu disebut sebagai Publisher Right atau hak penerbit.

Regulasi Publisher Right kini masih dalam taha pematangan dan rencananya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Google Tanggapi Rencana Pemerintah Haruskan Bayar Konten Berita

Aturan tersebut disiapkan untuk melindungi industri media massa didalam negeri.

Google merupakan salah satu platform digital asing yang beroperasi di Indonesia yang mungkin terpengaruh, menanggapi rencana regulasi Publisher Right tersebut.

Selain itu, Google mengatakan bahwa regulasi yang tidak seimbang, bisa menghambat perusahaan seperti Google untuk menjalankan layanannya dengan efektif.

“Regulasi yang berat sebelah bisa menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan dengan efektif bagi seluruh pengguna.”

Ujar Google dalam sebuah unggahan blog resmi Google Indonesia, dilansir dari KompasTekno, Selasa (21/2/2023).

Selain itu, dalam konteks industri berita, Google mengatakan pihaknya secara pro-aktif akan berkontribusi dan berinvestasi untuk menjalin kemitraan dengan industri berita Indonesia.

Google yakin bahwa hal tersebut akan menguntungkan semua pihak, baik itu jurnalis dan penerbit berita, hingga pengguna dan Google.

“Kami percaya bahwa adanya pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif bisa mendukung masa depan jurnalisme yang sehat untuk seluruh masyarakat,” ujar Google.

BACA JUGA : Google Translate, Konteks Terjemahan Berbasis AI

Mereka Mengatakan Tidak Mendapatkan Uang dari Klik Berita

Google mengatakan, pihaknya tidak memasang iklan dalam Google Berita (Google News) maupun tab hasil pencarian berita dalam Google Search.

“Agar lebih jelas, kami tidak mendapatkan uang dari klik pengguna terhadap artikel berita dalam hasil pencarian.

Bahkan, kami juga tidak menjual konten publikasi berita,” kata Google.

Pengguna membuka mesin pencari untuk menemukan berbagai hal. Menurut Google, berita hanya sebagian kecil dari berbagai jenis konten yang ditampilkan.

Mereka juga mengatakan telah memberi dukungan dan dana yang signifikan terhadap organisasi berita.

Salah satunya dengan mengarahkan banyak kunjungan pada website penerbit berita sekitar 24 miliar kali setiap bulan diseluruh dunia tanpa biaya.

Kunjungan tersebut memberikan penerbit berita peluang untuk mendapatkan keuntungan dari iklan dan langganan pengguna. Dalam unggahan yang sama, Google mengatakan prinsip utamanya ketika membuat regulasi yang efektif di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *