Hacker Inggris Mencuri 2 Lagu Ed Sheeran yang Belum Dirilis?
Hacker dari Inggris

Hacker dari Inggris Mencuri 2 Lagu Ed Sheeran yang Belum Dirilis?

Hacker dari Inggris – Ternyata para hacker bukan hanya mengincar  dan mencuri informasi yang sangat berharga milik organisasi tertentu saja, tapi jug mencuri berbagai lagu para penyanyi tertentu. Hal tersebut di lakukan oleh seorang hacker yang berasal dari Inggris, Adrian Kwiatkowski kepada sang penyanyi yaitu Ed Sheeran.

Dikutip dari Engadget, Kwiatkowski dikabarkan mencuri dua lagu penyanyi Ed yang kini belum dirilis. Hacker tersebut melakukannya dengan cara meng-hacker akun cloud yang dimiliki oleh penyanyi ed Sheeran tersebut.

Selanjutnya, kwiatkowski menjual lagu milik Ed Sheeran tersebut bersama dengan12 lagu yang lainnya milik rapper dari Amerika Serikat, Lil Uzi Vert dalam dark web. Kemudian hacker tersebut menjualnya dengan cara melakukan transaksi kripto seharga 131 ribu pound sterling atau sekitar Rp2,3 miliar (1GBP=Rp17,633).

“Kwiatkowski kini telah membiarkan begitu saja hasil kerja keras dari para penyanyi dengan memproduksi berbagai lagu asli dan berkurangnya penghasilan selanjutnya,” ujar jaksa, Joanne Jakymec.

Bukan hanya lagu dari dua penyanyi tersebut, kekuasaan Inggris telah menemukan Kwiatkowski yang mencuri 1.263 lagu musisi lain yang belum dirilis.

Pencurian yang telah dilakukan oleh Kwiatkowski diketahui oleh otoritas AS investigasi. Investigasi tersebut dilakukan setelah sejumlah penyanyi melaporkan pada kantor Pengadilan New York yang menyatakan akun cloud sudah dihack orang yang bernama Spirdark.

Pihak investigasi kini telah menghubungkan Kwiatkowski terhadap email yang digunakan oleh Spidark dan dikaitkan pada akun kripto. Alamatnya di Inggris juga terkait pada alamat IP kini telah ditemukan dalam sebuah perangkat yang terkena hack.

Selanjutnya kwiatkowski ditangkap di London. Ketika menangkapnya, polisi menemukan perangkat yang isinya 1.263 lagu dari 89 penyanyi lain yang belum dirilis.

Bukan itu saja, dalam perangkatnya juga ditemukan dokumen yang berisi cara Kwiatkowski melakukan kejahatan tersebut. Investigator juga menemukan beberapa bitcoin, yang hasilnya dari penjualan lagu tersebut dalam dark web.

Karena kejahatannya, Kwiatkowski dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Terdapat sekitar 19 pasal yang terkena padanya seperti melanggar hak cipta dan tindakan kriminal.

“Kejahatan hacker tidak terbatas dan orang ini melakukan kejahatan yang sulit yaitu mencuri lagu yang belum dirilis untuk menguntungkan dirinya sendiri,” ujar Jaksa Distrik Manhattan, Alvin L Bragg Jr yang dilansir dari google.

Baca Juga : Cara Melindungi Akun Media Sosial dari Serangan Hacker


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *