Kominfo Blokir Steam, Epic Games, Dota dan Beberapa Aplikasi
kominfo memblokir steam

Kominfo Blokir Steam, Epic Games, Dota dan Beberapa Aplikasi Lainnya

Kominfo memblokir Steam Epic Games, Dota, Paypal dan beberapa aplikasi lainnya pada hari Sabtu (30/07/2022). kebijakan tersebut dilakukan dengan alasan perusahaan terkait tidak mendaftarkan diri sebagai penyedia Sistem Elektronik (PSE) selama batas waktu yang diberikan.

Pemblokiran aplikasi tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat karena banyak aplikasi yang digunakan sehari-hari tidak dapat diakses lagi. Pemberitaan ini ramai dibicarakan di berbagai media sosial seperti Instagram, Tiktok hingga trending tagar blokir kominfo di Twitter.

Dilihat dari berbagai macam respon masyarakat terutama di Twitter, sebagian besar merasa kecewa dengan kebijakan pemblokiran tersebut. Latar belakang kekecewaan yang dirasakan masyarakat karena sebagian besar aplikasi yang diblokir memengaruhi mata pencaharian mereka.

Sudah banyak diketahui bahwa industri game online di Indonesia sedang bertumbuh, salah satu game yang banyak diminati adalah Dota. Kalangan masyarakat yang berprofesi sebagai gamer professional Dota jelas merasakan dampaknya karena mereka menggantungkan hidupnya pada game online. Kekecewaan juga dirasakan kalangan masyarakat yang biasanya bermain game sebagai hiburan karena Epic Games serta Steam turut diblokir.

Aplikasi penting yang paling disayangkan karena telah diblokir adalah Paypal sebagai platofm penerimaan gaji. Aplikasi ini banyak digunakan untuk menerima gaji oleh freelancer terutama yang bekerja untuk Upwork dan Fiverr. Permasalahan ini menjadi sangat serius karena setelah pemblokiran, gaji yang diterima oleh freelancer tersebut tidak dapat diambil. Lebih susahnya lagi VPN tidak dapat digunakan dalam kasus ini karena paypal akan memblokir akun dengan IP yang berubah-ubah.

Titik terang mulai muncul karena pada Minggu (31/07/2022) paypal dapat diakses sementara selama lima hari. Selama waktu tersebut para pengguna diharapkan segera memindahkan saldo mereka ke aplikasi lain yang sudah terdaftar. Hal ini tetap menjadi masalah bagi freelancer karena layanan ini dapat melakukan transaksi penarikan dan penyimpanan berbagai mata uang asing. Kelonggaran tersebut mampu memberikan sedikit udara segar bagi freelancer yang dananya belum sempat diambil. Masih belum diketahui juga bagaimana para freelancer akan mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga : Ford Akhirnya Meluncurkan Teknologi AR Pada Mobilnya

Bagaimana kelanjutan dan dampak lain dari kebijakan ini masih belum dapat diprediksi secara pasti. Besar harapan maskyarakat agar permasalahan ini dapat segera ditemukan solusinya. Masih terbuka kemungkinan perusahaan terkait dapat mendaftarkan diri dalam PSE dan melanjutkan ijin usahanya di indonesia. Fenomena ini juga bisa menjadi titik balik bagi para developer indonesia apabila mampu memanfaatkan kesempatan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *